Kantor Imigrasi Kelas II
Kantor Imigrasi Kelas II Lampung Timur melayani wilayah Lampung Timur dan sekitarnya dengan komitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang excellent, transparan, dan akuntabel.
Paspor Baru
Penerbitan paspor baru untuk warga negara Indonesia dengan proses yang cepat dan mudah.
Perpanjangan Paspor
Layanan perpanjangan masa berlaku paspor yang akan habis atau sudah expired.
Visa & Izin Tinggal
Pengurusan visa dan izin tinggal untuk warga negara asing di Indonesia.
Layanan Keimigrasian
Berikut adalah layanan-layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas II Lampung Timur:
Paspor Republik Indonesia
- Paspor Biasa 24 Halaman
- Paspor Biasa 48 Halaman
- Penggantian Paspor Rusak/Hilang
- Perubahan Data Paspor
Visa Indonesia
- Visa Kunjungan (B211A/B211B)
- Visa Tinggal Terbatas (B212)
- Perpanjangan Visa
- Alih Status Visa
Izin Tinggal
- Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
- Izin Tinggal Tetap (ITAP)
- Perpanjangan Izin Tinggal
Dokumen Perjalanan
- Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
- Certificate of Identity (COI)
- Dokumen Perjalanan Pengungsi
Izin Masuk Kembali
- Re-entry Permit
- Multiple Re-entry Permit
- Exit Permit
Kewarganegaraan
- Pencatatan sebagai WNI
- Pewarganegaraan
- Pelaporan WNA
- Data Keimigrasian
Persyaratan Dokumen
Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan:
π Paspor Baru
- KTP Elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
- Ijazah terakhir
- Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Pas foto berwarna 4x6 cm (2 lembar) dengan latar belakang putih
- Biaya paspor sesuai ketentuan
π Perpanjangan Paspor
- Paspor lama (asli dan fotocopy)
- KTP Elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna 4x6 cm (2 lembar) dengan latar belakang putih
- Biaya perpanjangan paspor
π Visa Kunjungan (WNA)
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
- Formulir permohonan visa (diisi lengkap)
- Pas foto berwarna 4x6 cm (2 lembar) latar belakang putih
- Tiket pesawat pulang-pergi atau surat sponsor
- Bukti keuangan yang cukup
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat sponsor dari perusahaan atau individu di Indonesia
- Biaya visa sesuai ketentuan
π‘ Tips Penting:
- Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak rusak
- Fotocopy dokumen harus jelas dan terbaca
- Datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Siapkan biaya sesuai ketentuan yang berlaku
- Untuk informasi terbaru, hubungi langsung kantor imigrasi
Informasi Penting
β° Jam Operasional
Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIB
Jumat: 08.00 - 16.30 WIB
Sabtu - Minggu: Tutup
Hari Libur Nasional: Tutup
π° Tarif Layanan Keimigrasian
Paspor Biasa 24 Halaman: Rp 350.000
Paspor Biasa 48 Halaman: Rp 655.000
Perpanjangan ITAS: Rp 500.000
Visa Kunjungan: Rp 500.000
*Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan pemerintah
π± Layanan Digital
Aplikasi APO (Antrian Paspor Online): Untuk membuat antrian paspor secara online
Website Imigrasi: imigrasiLampungTimur.id untuk informasi terkini
WhatsApp Center: Untuk konsultasi cepat
π¨ Pengumuman Penting
- Pemohon diharapkan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Tidak ada calo atau pungutan liar dalam proses pengurusan dokumen
- Laporkan jika ada petugas yang meminta imbalan di luar ketentuan resmi
- Selalu jaga keamanan dokumen pribadi Anda
- Pastikan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk keperluan konfirmasi
π Wilayah Kerja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lampung Timur melayani wilayah:
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Tulang Bawang
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Way Kanan
- Kota Metro
Hubungi Kami
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan, Anda dapat menghubungi kami melalui:
Alamat
Jl. Hj. Haniah No. 3, Cut Mutia
Teluk Betung, Lampung Timur
Lampung 34395
Telepon
(1463) 964213
Fax: (1463) 964213
+62 852-3652-7854
(Konsultasi & Informasi)
πΊοΈ Lokasi Kantor
Kantor Imigrasi Lampung Timur terletak di lokasi yang strategis dan mudah diakses dari berbagai daerah di Lampung Timur. Tersedia area parkir yang luas untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Akses Transportasi:
- Bus dari Terminal Rajabasa Bandar Lampung
- Angkutan umum dari pusat kota Sukadana
- Kendaraan pribadi melalui Jalan Raya Sukadana
- Ojek online tersedia di sekitar kantor
β‘ Layanan Darurat
Untuk keperluan mendesak di luar jam operasional:
Hotline 24 Jam: 0812-5462-313
Email Darurat: [email protected]
*Khusus untuk kasus darurat keimigrasian
π Kritik dan Saran
Kami sangat menghargai masukan Anda untuk peningkatan pelayanan:
Kotak Saran: Tersedia di ruang tunggu kantor
Email: [email protected]